Jadi Konsultan SMK3 ( Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ). Yaitu kami akan menerapan Sistem Manajemen K3 yang kami atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 tahun 2012 yang mulai berlaku tanggal 12 April 2012 di Jakarta.
Bagian dari sistem manajemen perusahaan akan kami bahas secara keseluruhan dalam SMK3.
SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, khususnya untuk mengendalikan segala risiko saat proses produksi atau operasional pada tempat kerja.
Oleh karena itu PP ini kami terbitkan untuk dapat meningkatkan efektivitas perlindungan bagi tenaga kerja melalui SMK3 yang lebih terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Jadi perlindungan terhadap karyawan melalui penerapan SMK3 ini kami tentu lebih terukur, terencana, terstruktur, dan terintegrasi dengan baik.
Tahap-Tahap Kegiatan Jasa Konsultasi SMK3
1. Pada Diagnotic Audit and Gap Analysis, yaitu dalam pelaksanaan Gap Analysis anda harus sesuai dengan persyaratan SMK3.
2. Pada Kick off Meeting and Klarifikasi Hasil Gap Analysis. Dalam tahap ini kami bentuk tim internal System Development.
3. Training Awareness SMK3.
4. Dan pada pembentukan HIRADC (Hazard Identification, Risk Asseesment and Determining Control).
5. Training petugas P3K.
6. Training Ahli K3 Umum.
7. Penyusunan dokumentasi SMK3 dan mengembangkan sistem sesuai PP No.50 tahun 2012.
8. Melakukan revisi dan klarifikasi mengenai penerapan sistem managemen.
9. Coaching and Mentoring mengenai penerapan sistem managemen.
10. Melakukan training terhadap auditor SMK3 sesuai PP No.50 tahun 2012.
11. Melakukan training investigasi kecelakaan beserta laporannya.
12. Review kesehatan berkala karyawan perusahaan.
13. Melakukan pendampingan internal audit SMK3 sesuai PP No. 50 tahun 2012.
14. Melakukan tinjauan dan perbaikan manajemen.
15. Membuat beberapa laporan khususnya mengenai P2K3, cedera, kecelakaan, dan penyakit pada area kerja.
16. Memastikan lisensi yang masih berlaku pada operator mesin pada perusahaan, baik berupa pesawat uap, produksi, maupun mesin angkutan.
17. Badan sertifikasi melakukan pendampingan proses audit.
18. Hasil audit sertifikasi dapat kami perbaiki bila diperlukan.
19. Membuat laporan akhir.
Persyaratan Wajib Audit SMK3
1. Jadi Kelengkapan Legalitas (SIUP, TDP, NPWP, Domisili yang berlaku)
2. Bawa Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (jika anda tidak ada bisa anda ganti dengan bukti pembayaran BPJS)
3. Memiliki Petugas Peran Penanggunglangan Kebakaran pada Tempat kerja bersertifikat Kemenaker (sesuai dengan Kepmenaker No. 186 Tahun 1999)
4. Memiliki Petugas P3K pada Tempat Kerja bersertifikat Kemenaker (sesuai dengan Permenaker No. 15 Tahun 2008)
5. Memiliki Ahli K3 Umum bersertifikat Kemenaker (sesuai dengan Permenaker No. 02 Tahun 1992).
6. Meskipun telah membentuk organisasi P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan telah mendapatkan pengesahan dari Disnaker setempat (sesuai dengan Permenaker No. 04 Tahun 1987).
Hasil Pencapaian Program Konsultasi SMK3
• Pada pembentukan mindset and behavior, jadi program Konsultasi Sistem Manajemen K3 ini kami sesuaikan dengan PP No. 50 tahun 2012 yang akan berkembang sedemikian rupa. Jadi nanti akan tercipta suatu habit preventive action for improvement pada perusahaan anda.
• Jadi Berdasarkan prinsip “participative approach” kegiatan implementasi bisa anda lakukan dan melibatkan secara aktif seorang konsultan dalam perencanaan dan pengembangan sistem kerja pada perusahaan. memfasilitasi kegiatan-kegiatan implementasi dan memastikan tingkat efektifitasnya. Dalam sebuah menembus kebekuan internal perusahaan terdapat pula teknik “ice breaking” yang bisa anda lakukan.
• Meskipun sesuai arahan dan kebijakan dari manajemen puncak, seorang konsultan harus memiliki peran sebagai “agent of change”..
• Meskipun komitmen manajemen puncak kami perlu sebagai implementasi Sistem Manajemen K3 pada perusahaan. sehingga support dan aktifnya keterlibatan manajemen utama dalam program SMK3 ini bisa mempermudah mencapai tujuan anda.
Ruang Lingkup Konsultan SMK3
1.Pembuatan Manual Mutu SMK3
Meskipun manual Mutu SMK3 adalah salah satu dokumen wajib yang harus anda penuhi oleh perusahaan. Kami akan membantu anda menyusun dokumen tersebut.
2. Pembuatan 29 Prosedur Kerja Jika dalam Kriteria SMK3, terdapat 29 prosedur kerja yang harus anda siapakan dan diimplementasikan oleh perusahaan kami bantu anda harus menyiapkan prosedur – prosedur ini.
3. Pelatihan dan Bimbingan Penerapan SMK3
Jadi sebelum anda menerapkan SMK3 dengan maksimal, kami akan memberikan bimbingan berupa pelatihan pemahaman terkait penerapan SMK3 mulai dari nol.
4. Pelatihan dan Bimbingan Audit Internal
Walaupun ingin menilai sejauh mana penerapan SMK3 yang telah anda terapkan perlu kami lakukan internal audit. Kami akan bimbing anda dalam melakukan internal audit dengan memberikan pelatihan terkait internal audit terlebih dahulu.
5. Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat
Jadi salah satu kriteria dalam SMK3 meminta perusahaan yaitu untuk melakukan simulasi keadaan tanggap darurat. Kami akan membantu anda melakukan pelatihan in dengan baiki.
6. Pelatihan dan Simulasi P3K
Meskipun Kami membantu anda dalam melakukan pelatihan P3K di tempat kerja. Salah satu kriteria SMK3 meminta perusahaan untuk melakukan pelatihan ini.
7. Pelaksanaan Pre-audit SMK3 dari Auditor Bersertifikat
Meskipun kami akan membantu anda melakukan pre-audit SMK3 untuk menilai sejauh mana penerapan SMK3 yang telah anda lakukan.
8. Pembuatan Rekaman
Wujud dari implementasi penerapan SMK3 yaitu tersedianya rekaman – rekaman penerapan SMK3 tersebut. Kami arahkan anda untuk mengisi rekaman tersebut.
9. Pendampingan Audit SMK3
Oleh karena itu jika ingin mendapatkan hasil yang maksimal, kami dampingi anda pada saat melakukan audit SMK3 oleh Lembaga Audit SMK3 independen.
Hubungi Jasa Terbaik Konsultan SMK3
Anda bisa mengunjungi website ini:
www.bsukonsultan.com